Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mulai melakukan pendataan terhadap warga pencari kerja melalui pengurus lingkungan yang ada di 10 wilayah kecamatan. Data yang terkumpul nantinya menjadi bank data yang berguna sebagai acuan penyelengaraan job fair di tingkat kecamatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah mengatakan, pendataan dilakukan terhadap pencari kerja dengan usia 18-60 tahun.
"Saya sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor e-0225/PU.04.00 tentang Pendataan Pencari Kerja Tahun 2025. Batas akhir pendataan dilakukan paling lambat hingga 24 April mendatang," ujarnya, Senin (21/4).
Sukarna Bangga Jadi Anggota TSR PMI JaktimMenurutnya, melalui data tersebut, maka ketika ada bursa kerja akan lebih memudahkan pelaksanaan agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.
"Pendataan ini juga mencakup latar belakang pendidikan masing-masing warga pencari kerja. Kami melakukan akselerasi mendukung program 100 hari kerja Pak Gubernur dalam mengatasi masalah pengangguran di Jakarta," terangnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Timur, Fauzi menambahkan, untuk tahap awal, bursa kerja
tingkat kecamatan akan diadakan pada 19-20 Mei 2025."Lokasinya di GOR Ciracas untuk warga dari Kecamatan Cipayung, Pasar Rebo, Makasar, Kramat Jati dan Ciracas. Kemudian, di GOR Pulo Gadung untuk warga Kecamatan Cakung, Matraman, Jatinegara, Duren Sawit dan Kecamatan Pulo Gadung," bebernya.
Menurutnya, pelaksanaan job fair selanjutnya bisa dilakukan tiga bulan sekali di setiap wilayah kecamatan agar bisa lebih efektif, efisien, dan memudahkan warga pencari kerja.
"Pelaksanaannya bisa di halaman kantor kecamatan. Namun, jika tempatnya tidak memungkinkan maka dapat digelar di RPTRA atau tempat lainnya yang lebih representatif," tandasnya.